banyaknya pengunjung
DAFTAR ISI BLOG
kumpul blogger
lowongan
lowongan kerja
lowongan kerja
income-web
promoteburner
8. bahan tambahan makanan
8) Bahan Tambahan Makanan
Bahan tambahan makanan adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan, dan biasanya merupakan unsur khas makanan, mampunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang sengaja ditambahkan kedalam makanan untuk maksud teknologi (termasuk organoleptik) pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, pemyimpanan, atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas makanan tersebut.
Bahan tambahan makanan meliputi antioksidan, antikempal, pengatur keasaman, pemanis buatan, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi, pemantap dan pengental, pengawet, pengeras, pewarna, penyedap rasa dan aroma, penguat rasa, dan sekuestran. Penggunaan bahan makanan tambahan telah diatur dalam beberapa peraturan, dan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.722/MenKes/Per/IX/1988 tanggal 22 september 1988 tentang Bahan Makanan Tambahan, termasuk bahan tambahan makanan yang dilarang digunakan dalam bahan makanan. Antaralain :
- Asam borat dan senyawanya.
- Asam salisilat dan garamnya.
- Dietilpirokarbonat.
- Dulsin.
- Kalium klorat.
- Kloramfenikol.
- Minyak nabati yang dibrominasi.
- Nitrofurazon.
- Formalin.
Posting Komentar